PFN - SUMEDANG — Ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi 99 Peduli Sumedang menggelar aksi di halaman Gedung DPRD Kabupaten Sumedang, Senin (21/9/2026).Massa yang terdiri dari unsur LSM, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), wartawan, aktivis, tokoh agama, ulama, hingga tokoh masyarakat tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan terkait keterbukaan informasi, kepastian hukum, serta fungsi pengawasan DPRD terhadap polemik yang tengah menjadi perhatian publik dan menyeret nama Wakil Bupati Sumedang.
Aksi berlangsung dengan membawa satu pesan utama: masyarakat meminta persoalan yang berkembang tidak dibiarkan menjadi tanda tanya, tetapi dijelaskan melalui mekanisme hukum dan kelembagaan yang terbuka.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Pembina Koalisi 99 Peduli Sumedang H. Ecek Karyana, Ketua Garda Wali Songo Kiai HM Rd. Abdurrozaq L. Muftiy, Ketua Umum SIMPE NASIONAL sekaligus Pembina JARI Edi Sutiyo, S.H., serta Ketua DPW LSM LIDIK Jawa Barat Oesep Sarwat.
Desak Persoalan Dibuka Secara Terang
Dalam orasinya, H. Ecek Karyana mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan norma hukum, etika, serta nilai-nilai agama dalam menyikapi persoalan yang berkembang.
Ia mendorong agar setiap dugaan pelanggaran maupun persoalan yang menjadi perhatian masyarakat ditangani melalui mekanisme yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Menurut massa aksi, tuntutan yang disampaikan bukan semata-mata mengenai siapa yang benar atau salah, melainkan mengenai kepastian informasi dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Mereka meminta DPRD Kabupaten Sumedang menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai kewenangannya.
Ketua DPRD Turun Temui Massa
Di tengah berlangsungnya aksi, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., turun langsung menemui massa bersama jajaran pimpinan dan perwakilan fraksi.
Kehadiran pimpinan DPRD tersebut mendapat perhatian massa. Sidik Jafar mengapresiasi penyampaian aspirasi yang berlangsung secara tertib dan damai.
“Kami apresiasi kawan-kawan yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. DPRD tidak tinggal diam,” ujar Sidik Jafar di hadapan massa.
Sidik Jafar sendiri tercatat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumedang dalam laman resmi DPRD Kabupaten Sumedang.
RDP hingga Hak Interpelasi Dikaji
Menanggapi tuntutan Koalisi 99, DPRD Sumedang menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui mekanisme kelembagaan.
Sejumlah langkah disebut akan disiapkan, di antaranya rapat pimpinan untuk membahas dan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Selain itu, DPRD juga akan mengkaji kemungkinan penggunaan hak interpelasi sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.
Langkah tersebut menjadi perhatian penting karena massa tidak hanya meminta pernyataan, tetapi juga menginginkan adanya tindak lanjut konkret dari lembaga perwakilan rakyat.
Sebelumnya, aksi serupa memang telah menjadi perhatian publik Sumedang. Sejumlah pemberitaan mencatat bahwa Koalisi 99 mendorong DPRD menindaklanjuti persoalan yang berkaitan dengan isu Wakil Bupati Sumedang serta meminta keterbukaan informasi.
Massa: Jangan Berhenti pada Pernyataan
Tepuk tangan massa pecah setelah pimpinan DPRD menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi.
Namun, bagi Koalisi 99 Peduli Sumedang, langkah selanjutnya menjadi bagian yang paling ditunggu.
Mereka berharap komitmen DPRD tersebut tidak berhenti pada pertemuan maupun pernyataan di hadapan massa, tetapi dilanjutkan melalui proses kelembagaan yang transparan, terukur, dan dapat diketahui publik.
Aksi ini sekaligus menunjukkan bahwa perhatian masyarakat terhadap persoalan tersebut masih cukup besar.
Inti tuntutan Koalisi 99 pun dinilai sederhana: buka informasi yang dapat dibuka, jalankan kewenangan sesuai aturan, dan berikan kepastian mengenai proses hukum maupun kelembagaan yang sedang berjalan.
Dengan demikian, polemik yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat ditempatkan pada jalur yang semestinya—bukan berdasarkan rumor atau opini, melainkan berdasarkan fakta, mekanisme hukum, serta keputusan lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga aksi berakhir, massa berharap DPRD Kabupaten Sumedang benar-benar menggunakan fungsi pengawasannya secara transparan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki.