SUMEDANG,PEMBURUPAKTANUSANTATARA - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan nyaman, Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Tahun 2026 menggelar operasi besar-besaran di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jumat (18/09/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubag Binlat Ops Bag Bin Ops Roops Polda Jabar *KOMPOL Muhamad Abulah* bersama Kapolsek Jatinangor *KOMPOL Roger Thomas, S.H.*
Operasi melibatkan 183 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Sosial, Binda Provinsi Jawa Barat serta instansi terkait lainnya.
*Hasil Operasi:*
Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan 21 orang yang terindikasi melakukan praktik premanisme, meliputi jasa penyeberangan kendaraan tidak resmi, juru parkir liar, dan penjual minuman keras (miras).
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 1.096 botol/kemasan minuman keras dari berbagai merek serta 4 jerigen minuman tuak.
"Seluruh barang bukti miras saat ini telah diamankan oleh Satnarkoba Polres Sumedang untuk proses lebih lanjut.
Sedangkan 21 orang yang diamankan dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Binmas Polda Jabar, Binmas Polres Sumedang dan Dinas Sosial Kabupaten Sumedang," ujar KOMPOL Muhamad Abulah.
Kegiatan dilanjutkan dengan press rilis di halaman Kantor Kecamatan Jatinangor. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman dan lancar.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Jatinangor**Arie Gusty
Editor:NshDody
